Polisi ‘Door’ Tahanan yang Kabur dari Rutan Polsek Malili
MALILI, TEKAPE.co – Polisi kembali berhasil meringkus tersangka narkoba titipan jaksa yang kabur dari sel tahanan Polsek Malili, Kamis 4 Juli 2020.
Tersangka berinisla DD (37) warga Angkona, Kabupaten Luwu Timur.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka DD diamankan di daerah pegunungan Sanggona, Dusun Saile, Desa Asana, Kecamatan Burau.
BACA JUGA:
Bersiap New Normal, Lurah Amassangan Semprot Desinfektan di 3 Rumah Ibadah
“Setelah mendapatkan informasi tempat persembunyian tersangka, personel kemudian melakukan penangkapan pegunungan Sanggona sekira pukul 00.30 Wita,” kata Indratmoko.
Saat akan diamankan, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehinggal polisi mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, namun pelaku tidak menggubris.
Tindakan tegas dan terukur diambil dengan menembak kaki kanan pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke Puskesman Malili sebelum di sel tahanan Polsek Malili.
BACA JUGA:
Inspirasi dan Legacy Prof Sediono Tjondronegoro Untuk Petani
“Tiga tersangka kabur dari sel tahanan Polsek Malili, dua diantara telah diringkus. Sementara, 1 tersangka masih dalam pengejaran,” tuturnya.
Sekedar dikatahui, 3 tersangka kasus narkoba titipan jaksa di sel tahanan Polsek Malili kabur pada Jumat 29 Mei 2020 lalu. Ketiga tersangka tersebut kabur dengan cara memanjat dinding sel dan merusak jeruji besi. (*)
Tinggalkan Balasan