Morowali Tertutup Soal Anggaran Covid-19, KPK: Pemkab Harus Transparan
BUNGKU TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali terkesan tertutup alias tidak transparan terkait pengelolaan dan penggunaan anggaran covid-19.
Bahkan, besaran realokasi anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Morowali enggan dibeberkan kepada masyarakat.
Padahal, dari hasil teleconference dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kominfo Morowali, KPK telah meminta agar transparan terkait pembiayaan penanganan Covid-19.
Dalam teleconference Rapat Koordinasi Publikasi Program Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Tengah bersama humas dan media lokal tahun 2020, Koordinator Wilayah II KPK, Asep Rahmat
mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali harus transparan kepada publik dalam pengawasan anggaran penanganan Covid-19 maupun Bansos (bantuan sosial).
Ia mengatakan, pertemuan tersebut membahas masalah Bansos dan anggaran penanganan Corona virus Diseanse (Covid-19). Olehnya, dibutuhkan peran media dan Dinas Kominfo.
“Tugas pencegahan menjadi penekanan kita, sehingga perlu dipublikasikan, agar tugas dalam pencegahan lebih maksimal. Pada tahun ini, KPK melakukan pemantauan dan fungsi koordinasi terkait Covid-19,” jelas Asep.
Ke depan secara bersama-sama melakukan edukasi dan sosialisasi terkait anggaran Covid-19. Media dan Dinas Kominfo dapat menyampaikan secara terbuka untuk diketahui masyarakat.
“Terkait Bansos, media bisa melakukan pengawasan. Untuk itu, mohon bantuan dan masukannya, sehingga KPK bisa maksimal dalam pengawasan,” harapnya. (fd)
Tinggalkan Balasan