KWH Diduga Bekas Telah Diganti, Terlapor: Ada Miskomunikasi
PALOPO, TEKAPE.co – Meteran atau KWH PLN yang dilaporkan karena diduga bekas kini telah diganti.
Terlapor, Security PLN Rayon Palopo, Irwan Kadir, yang dilaporkan pelanggan, Ridwan Ramli, menyebutkan, pemasangan meteran 900 Watt prabayar yang dianggap merugikan pelanggan, di Jalan Andi Kambo Palopo, sebenarnya hanya miskomunikasi.
“Sebenarnya ada miskomunikasi atau kesalahpahaman Bapak Ridwan Ramli, yang selama ini kami anggap seperti keluarga saya sendiri,” tandasnya, Kamis 9 April 2020.
BACA JUGA:
Dipolisikan Pelanggan, PLN Palopo Masih Selidiki Dugaan Pemasangan KWH Bekas
Irwan menjelaskan, untuk meteran yang dimaksud, bernama Jumain sudah terganti atas nama Ridwan Ramli SSos, tertanggal 8 April 2020 telah diganti dan dilakukan pemasangan baru.
“Untuk itu, sebagai bentuk tanggung jawab atas kesalahpahaman ini, saya sebagai warga yang baik, wajib memberikan informasi yang sesuai. Ketika saya ingin dimintai keterangan lebih lanjut, saya sangat siap dan akan koperatif,” tegasnya.
Ia berharap, dapat dipertemukan dengan pelapor, Ridwan Ramli, atas keterangan yang telah dimuat, sehingga kedepannya tidak ada lagi terjadi kesalahan pahaman.
“Saya sudah menemui manajemen PLN Area Kota Palopo, dan prosesnya berjalan dengan baik,” katanya. (ise)



Tinggalkan Balasan