Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pelantikan Dekan Baru FKM UMI Disorot, JMKMI Layangkan Protes ke Rektor

Adi Putra Pratama

MAKASSAR, TEKAPE.co – Pelantikan dekan FKM UMI Periode 2020-2024, Dr Suharni A Fahcrin SPd MKes, menuai protes dari sejumlah mahasiswa dan alumni.

Dr Suharni dilantik langsung oleh Rektor UMI di Menara UMI, Rabu 1 April 2020, menggantikan Dekan FKM UMI sebelumnya, Dr R Sudirman MSi.

Ketua DPP Jaringan Muda Kesehatan Masyarakat Indonesia (JMKMI), Adi Putra Pratama, dalam rilisnya, Jumat 3 April 2020, menyatakan protes kepada pihak Rektor UMI. Ia menyampaikan mosi tidak percaya kepada Rektor UMI.

“Pelantikan Dekan FKM UMI ini banyak menuai protes dari, Dosen, Mahasiswa dan alumni FKM UMI. Pasalnya, Dekan yang dilantik dekan, dinilai tidak berkompeten, berkapasitas, dan disebutkan mayoritas sivitas akademika FKM UMI tidak menyukai,” tandasnya.

Menurut Adi, yang juga mantan Ketua Senat FKM UMI, setidaknya ada beberapa point utama yang menjadi bahan sorotan.

Berikut poin sorotannya :

  1. Rektor, mengabaikan sejarah sebagai pertimbangan dalam mengambil keputusan. Dari 3 kandidat calon dekan tersebut, salah satu kandidat calon dekan adalah salah satu pemrakarsa berdirinya FKM UMI pada tahun 2001.
  2. Rektor, mengabaikan basic keilmuan calon kandidat dekan. Fakultas kesehatan masyarakat terdiri dari jurusan Kesmas, Keperawatan, dan Kebidanan yang fokusnya membahas terkait Ilmu Kesehatan Masyarakat, maka seyogyanya yang diprioritaskan adalah kandidat dengan basic kesehatan atau sarjana kesehatan masyarakat, yang lebih memahami Pilar Kesehatan Masyarakat. Namun Rektor memilih melantik kandidat dekan, dengan basic Sarjana Pendidikan.
  3. Rektor, mengabaikan jumlah dukungan suara dari rapat senat fakultas, yaitu melantik yang 7 suara dan mengabaikan yang 48 suara dari hasil rapat senat tersebut.
  4. Salah satu kandidat, yang memperoleh 7 suara, membuat surat pernyataan sikap mengundurkan diri sebagai calon dekan FKM UMI pada tanggal 26 Februari 2020, namun anehnya rektor malah melantiknya.
  5. Rektor mengabaikan riwayat jenjang karir jabatan di FKM UMI, salah satu kandidat yang juga peraih suara terbanyak, pernah menjabat sebagai Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan selama 2 Periode, dan Wakil Dekan Bidang Akademik selama 2 Periode.
  6. Rektor memilih, melantik kandidat dekan dengan riwayat jenjang karir menjabat sebagai ketua prodi kesehatan masyarakat.
  7. Rektor mengabaikan surat pernyataan keberatan dari dekan FKM UMI sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan Dekan FKM UMI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini