Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Tuntut Ganti Rugi, Warga Morut Blokir Jalan Masuk Proyek Smelter PT GNI

MORUT, TEKAPE.co – Warga Dusun Lima, Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah, memblokir jalan masuk ke perusahaan, PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Sabtu 7 Desember 2019.

Akses ke lokasi rencana pembangunan tapak smelter pabrik nickel milik PT GNI diblokir warga Dusun Lima (Bingini), karena pihak perusahaan belum membayar ganti rugi lahan milik warga yang telah digusur dengan alat berat oleh perusahaan.

Pemblokiran jalan masuk proyek PT GNI dilakukan dengan meletakan pohon, yang sengaja ditumbangkan warga ke badan jalan.

Salah seorang warga, Alex Tanduwo, menuturkan, pemblokiran jalan ini dilakukan, karena warga minta pihak perusahaan segera merealisasikan janjinya untuk segera membayar ganti rugi lahan.

“Warga menuntut perusahaan, agar segera memenuhi tuntutan warga untuk membayar ganti rugi lahan milik warga yang telah digusur dengan alat berat perusahaan,” jelasnya.

Ia mengatakan, warga kesal, karena penggusuran lahannya oleh PT GNI dilakukan tanpa sosialisasi terlebih dahulu.

“Warga tidak akan membuka blokir jalan itu, sebelum ganti rugi lahan mereka dibayarkan oleh perusahaan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Bunta, Christol Lolo, menjelaskan, pengukuran lahan warga sejak tahun 1995 silam, dianggap sudah tidak sesuai dengan fakta dan bukti di lapangan.

“Olehnya itu, kami turun dengan tim yang melibatkan badan pertanahan untuk melakukan pengukuran, agar kedepan diharapkan tidak ada lagi protes warga dengan hasil pengukuran yang ditetapkan hari ini (7/12/2019, red), sehingga diharapkan semua pihak yang komplain lahan ini merasa lega menerima penyelesaian masalah ini,” ujar kades.

Kades Bunta, menjelaskan, sebelumnya ia juga sudah membicarakan, soal akses jalan baru antara Kampung Tandole dengan lokasi longsoran, hingga tembus ke area Masjid, yang dibangun secara swadaya oleh warga, agar jalan swadaya itu ada perhatian dari PT GNI.

“Apakah bentuknya berupa CSR (Corporate Sosial Responsiblity), kepedulian sosial perusahaan, atau tali asih, untuk membantu pembangunan rumah ibadah berupa Masjib di area lingkar proyek smelter,” pintanya.

Kades Bunta, mengatakan, untuk akses masuk lorong hingga ke perusahaan yang diperkirakan seluas sekitar 200 Ha yang telah didata, pihaknya akan negosiasi dengan perusahaan yang harapkan nantinya akan direspon positif oleh perusahaan.

Dirinya berharap kepada semua warga untuk menerima program pemerintah atas masuknya investasi di desa.

Pasalnya, investasi besar ini akan membawa dampak kemajuan daerah. Khususnya Desa Bunta, terlebih lagi dengan terciptanya lapangan kerja yang secara otomatis akan mendongkrak ekonomi yang diharapkan melahirkan kesejahteraan masyarakat.

Dia juga mengajak warga maupun tenaga kerja yang sudah bergeliat diperusahaan ini untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kalau misalnya ada hal-hal yang tidak sesuai keinginan warga lingkar proyek tapak smelter, mari kita komunikasikan dengan baik, baik melalui humas perusahaan, pemerintah maupun dengan pihak yang berkompeten,” katanya.

Dalam aksi blokir tersebut, pihak keamanan terlihat di lokasi, Polsek Petasia dengan anggotanya, bersama Koramil dan anggotanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini