Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Dua Warga Salobulo Diringkus Saat Nyabu, Satu DPO

PALOPO, TEKAPE.co – Dua warga Kota Palopo ini hanya bisa terdiam saat Unit Narkoba Polres Palopo meringkus keduanya di salah satu kos di Jalan Dermawan, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Senin 21 Oktober 2019.

Keduanya yakni, M Hasyim alias Ayying bin Abdu Asiz Daeng Rala (35) warga Jalan Dermawan dan Asrul Akib alias Ansar bin Hamka Laha (36) warga Jalan Sungai Angkona, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara.

“Keduanya diamankan saat menggunakan narkotika jenis sabu di kamar kos di Jalan Dermawan,” kata AKP Zainuddin, Selasa 22 Oktober 2019.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan dua sachet sabu, alat isap bong dan kaca pirex.

“Dari keterangan salah satu pelaku, sabu tersebut didapatkan dari seorang berinisial TS yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” imbuhnya. (rindu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini