Tekape.co

Jendela Informasi Kita

DPRD Luwu Utara Setujui 5 Ranperda, IDP Tanggapi Pandangan Fraksi Terhadap LPj APBD 2018

MASAMBA, TEKAPE.co – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani (IDP) memberikan tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Utara, Senin 22 Juli 2019.

Pada kesempatan itu juga, IDP juga mendengar pandangan umum 7 fraksi DPRD Luwu Utara terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Dalam pandangan fraksi itu, seluruh fraksi menyatakan setuju lima Ranperda yang telah diserahkan Pemkab Luwu Utara untuk dilanjutkan ke tingkat pembahasan di DPRD.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, dalam sambutannya, menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi atas apresiasi yang diberikan dengan opini BPK-RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah TA 2018.

“Saya berharap semoga apresiasi ini memberi semangat bagi kami untuk peningkatan kinerja pemda, pada seluruh bidang urusan dan kewenangan, terkhusus dalam perbaikan tata kelola keuangan yang lebih efektif, efesien, transparan dan akuntabel guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Luwu Utara.

Selain itu, kata IDP, yang menjadi fokus utama ada 4 hal yang perlu mendapat jawaban dan penjelasan terkait dengan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2018, yaitu pendapatan daerah belum maksimal, kontribusi PAD masih rendah dan pendapatan transfer pemerintah pusat.

Juga tentang laporan pinjaman dana daerah atau dana bergulir, penerapan perda nomor 7 tahun 2016 tentang pengelolaan ruang terbuka hijau, dan kinerja belanja daerah, khususnya belanja pembangunan fisik yang tidak dapat dilaksanakan dan menyebrang ke tahun berikutnya.

“Saya menilai hal ini merupakan sesuatu yang sangat berharga dalam rangka perbaikan dan peningkatan kinerja birokrasi pemerintah, sehingga apa yang menjadi harapan kita bersama untuk menghadirkan pemerintahan yang berkinerja dan berakuntanbilitas yang berorientasi pelayanan publik secara bertahap akan lebih baik,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Bupati Luwu Utara juga mendengar pendapat 7 fraksi tentang 5 buah ranperda. (hms)

Berikut lima Ranperda yang disetujui DPRD Luwu Utara, yakni:

  1. Ranperda tentang lembaga penyiaran publik lokal radio Kabupaten Luwu Utara 100 FM.
  2. Ranperda tentang penyidik Pegawai Negeri Sipil.
  3. Ranperda tentang pencabutan peraturan daerah Kabupaten Luwu Utara nomor 2 tahun 2016 tentang kewenangan desa.
  4. Ranperda inisiatif DPRD tentang rencana induk pengembangan pariwisata daerah tahun 2019-2023.
  5. Ranperda tentang desa wisata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini