Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Cuti Lebaran, IDP Ingatkan ASN Luwu Utara Tak Tambah Libur 

Indah Putri Indriani (IDP).

MASAMBA, TEKAPE.co – Pemerintah telah menetapkan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1440 H, mulai 3, 4 dan 7 Juni 2019. Pada 10 Juni 2019, seluruh ASN diwajibkan kembali  berkantor, bekerja seperti biasa.

Guna mengantisipasi agar ASN tidak menambah hari libur, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani (IDP), mengingatkan seluruh ASN Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara untuk tidak menambah hari libur pasca Hari Raya Idulfitri.

“ASN harus bijak menggunakan waktu cuti dan libur ini sebaik-baiknya. Jangan ada yang menambah hari liburnya. 10 Juni semuanya harus kembali melaksanakan aktivitas selaku ASN,” imbau IDP, dalam rilis Humas Pemkab Luwu Utara, Senin 3 Juni 2019.

Pada kesempatan tersebut, IDP juga mengingatkan ASN yang ingin mudik ke kampung halaman untuk berhati-hati dalam perjalanan.

“Setelah upacara, pasti ada yang ingin bersilaturahmi dengan keluarganya. Untuk itu, saya berharap agar berhati-hati dalam perjalanan,” imbau IDP.

Selaku Pemerintah, dan sebagai pribadi dan keluarga, IDP mengucapkan selamat berlibur. Selamat menyambut Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1440 Hijriah.

Taqabbalallahu minna wa minkum. Semoga kita semua menjadi pribadi yang kembali fitrah,” kunci IDP. (LH/HMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini