Bangun Jalan Rongkong–Mabusa di Seko, KemenPUPR Gelontorkan Rp27 M ke Luwu Utara
MASAMBA, TEKAPE.co — Masyarakat Luwu Utara, khususnya yang ada di Kecamatan Rongkong dan Mabusa Kecamatan Seko, patut bersyukur.
Pasalnya, tahun ini Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Sulsel Kementerian PUPR akan melaksanakan pekerjaan berupa penyiapan badan jalan, mulai di titik 484 km Rongkong sampai di titik akhir 519 km di Mabusa dengan panjang kurang lebih 30 km.
Besarnya nilai kontrak Rp 27 Milyar dan ditarget selesai 31 Desember 2019. “Tahun ini kami baru menyiapkan badan jalannya. Mungkin lapis akhirnya nanti strukturnya agregat berbutir,” tutur Kasatker PJN Wilayah II Sulsel, Abdul Syahid, usai bertemu dengan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani (IDP), Selasa 16 April 2019, di Ruang Kerja Bupati.
Syahid mengatakan, pekerjaan ini akan selesai sampai di Mabusa, dan diharap fungsional dan dilalui dengan kendaraan roda dua dan empat.
“Target kami nantinya jalan ini sudah bisa dilalui dengan kendaraan. Mau kendaraan roda berapapun sudah bisa sampai di Mabusa. Mungkin tidak senyaman kalau diaspal, tapi yang penting sudah bisa dilalui dulu dengan kendaraan,” terangnya.
Sementara itu, Bupati IDP tak lupa mengucapkan syukur atas terlaksananya pekerjaan tersebut. IDP meminta dukungan masyarakat, khususnya masyarakat yang ada di Rongkong dan Seko, agar kegiatan tersebut berjalan lancar sesuai waktu yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah, kita bersyukur bahwa pekerjaan ruas jalan ini bisa berjalan. Kegiatan ini ‘kan sangat dinanti-nantikan masyarakat kita,” kata IDP. (LH/HMS)
Tinggalkan Balasan