Terkena Penataan Cagar Budaya, Kantor Pos Palopo Bakal Direlokasi
PALOPO, TEKAPE.co – Tim Properti dan Aset PT Pos Indonesia (Persero), menemui khusus Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, di Ruang Kerja Walikota Palopo, Jumat 12 April 2019.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk silaturahmi, sekaligus membahas Aset PT Pos Indonesia (Persero), yakni Kantor Pos Palopo 91900 yang termasuk dalam cagar budaya di Palopo.
Sementara Pemkot Palopo berencana akan melakukan penataan cagar budaya, yang salah satunya akan terkena dampak adalah kantor Pos Palopo, yang masuk dalam cagar budaya.
Sehingga Pemkot Palopo berencana memindahkan ke lokasi yang disepakati dan dianggap representatif ditempati Kantor Pos Palopo.
Kepala Regional 10 Sulawesi Maluku, Ronald Siahaan, saat bertemu Wali Kota Palopo, mengatakan, silaturahim itu dalam rangka menindaklanjuti dan membicarakan undangan walikota terkait rencana penataan cagar budaya di Kota Palopo.
“Salah satu yang terkena dampak dari perencanaan tersebut adalah Kantor Pos Palopo, yang kemungkinan itu akan direlokasikan ke tempat lain, yang mungkin nantinya disarankan oleh Walikota Palopo,” ungkapnya.
Ia menambahkan, relokasi yang rencananya akan ada pertukaran gedung, karena kemungkinan gedung itu akan dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Palopo untuk meningkatkan perekonomian di Kota Palopo.
Selain itu, Ronald juga menginformasikan, pihaknya telah melayani 5 kabupaten dan 1 kota. Namun terkait rencana relokasi yang akan dilakukan tersebut tidak akan menghambat pelayanan, karena masih berpusat di Kota Palopo.
Dalam pertemuan dihadiri juga Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Palopo Drs H Burhan Nurdin, Kepala Inspektur Palopo H Samil Ilyas (Plt Kepala BPKAD Palopo), Kadis Pertanahan Kota Palopo Hasanuddin, serta rombongan Tim Properti dan Aset PT. POS Indonesia (Persero) baik dari Regional maupun dari Pusat. (hms)
Tinggalkan Balasan