Jual Amunisi di Media Sosial, Tiga Warga Palopo Diamankan Polisi
PALOPO, TEKAPE.co – Tiga warga Palopo diamankan Polisi karena menjual 25 butir amunisi kaliber 9 mm melalui media sosial Facebook, Jumat 25 Januari 2019.
Ketiganya diketahui bernama, Askar Aziz (31) Asep Sugandi (18) dan Hariansyah (30) .
Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf mengatakan ketiganya diamankan setelah menerima laporan adanya penjualan amunisi melalui grup media sosial facebook bernama Palopo Dagang dan OLX Palopo.
BACA JUGA:
“Begitu kami menerima laporan adanya penjualan amunisi sebanyak 25 butir melalui media sosial Facebook, kami langsung menindak lanjuti dan mengamankan tiga orang,” kata Ardy, Sabtu 26 Januari 2019.
Dari ketiganya, lanjut Ardy, seorang pelaku yang bernama Askar Azis adalah pemilik amunisi tersebut. Sementara dua lainnya hanya melakukan penjualan di media sosial.
“Saat diinterogasi, pelaku (Aska, red) mengatakan menjual amunisi tersebut untuk membeli ban motor dan amunisi itu dijual dengan harga Rp1 juta,” terang perwira tiga balok di pundak ini.
BACA JUGA:
Black Garlic Super Diluncurkan, Kadinkes Sulsel Sarankan Penggunaan Obat Herbal
Pelaku juga mengatakan, 25 butir amunisi itu milik almarhum orang tuannya yang merupakan pensiunan TNI.
“Untuk barang bukti, kami melakukan koordinasi dengan Subdenpom Palopo,” ucapnya.
Ketiga pelaku dijerat Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun. (usman)
Tinggalkan Balasan