Penetapan DPTHP-2 Luwu Utara, Panwaslu Mappedeceng Imbau Warga Belum Punya KTP-el Agar Segera Merekam
LUWU UTARA, TEKAPE.co – Ketua Panwaslu Kecamatan Mappedeceng, Hendra SSi, menyampaikan harapannya agar komunikasi antara Panwas dan PPK selalu di jaga, mengingat proses Faktualisasi hingga penetapan DPT Pemilu 2019 sangat menyita waktu.
Hal itu disampaikan saat menghadiri rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan tahap dua (DPTHP-2), di Aula Kantor Camat Mappedeceng. Minggu, 11 November 2018.
Ia juga menyampaikan, Kecamatan Mappedeceng memiliki 73 TPS dengan Jumlah DPTHP-1 sebanyak 15.999 dan DPTHP-2 Sebanyak 16.221.
“Untuk pemilih potensial yang belum memiliki KTP Elektronik (KTP-el), agar segera merekam agar dapat menggunakan Hak pilihnya pada tanggal 17 April 2019,” imbaunya. (rindu)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan