Marak Kasus Penganiayaan, Polres Palopo Perketat Pengamanan
PALOPO, TEKAPE.co – Dalam upaya menjadikan Palopo jadi Kota aman dan tentram, Polres Palopo perketat pengamanan.
Dalam tiga bulan terakhir, Polres Palopo mencatat kasus penganiayaan merupakan kasus yang terbanyak dan terus meningkat
“Dalam hal ini tindak pidana penganiayaan itu sendiri diatur dalam Pasal 351 Kitab ayat 1 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta terkait dengan kasus penganiayaan di Palopo, berkasnya sementara dalam proses perampungan,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Ardy Yusuf saat ditemui diruangannya. Kamis 18 Oktober 2018.
Dia juga mengatakan kasus penganiayaan paling banyak disebabkan oleh pengaruh lingkungan sosial, serta konsumsi minuman keras sebagai pemicu adanya penganiayaan.
“Ini menjadi tantangan buat kami untuk menangani serta memperketat proses pengamanan setiap kasus kriminal yang terjadi, agar kota Palopo tentram dan aman,”. (Angga)
Tinggalkan Balasan