Panwascam Sabbang Luwu Utara Bersihkan APK Ilegal Berserekan
SABBANG, TEKAPE.co — Panwas Kecamatan Sabbang Kabupaten Luwu Utara tengah membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) diwilayah Kecamatan Sabbang, Luwu Utara Sulawesi Selatan.
Dari Pantauan Tekape.co, Panitia Pengawas Lapangan (PPL) Sabbang Kaswar Desa Kampung Baru membersihkan APK yang bukan dari KPU.
Ketua Panwas Kecamatan Sabbang, Mukhlis, mengatakan, APK yang terpasang di pohon pinggir Jalan Trans Sulawesi di berbagai desa bukan dari KPU
APK tersebut poster, baliho dan spanduk terdapat di Desa Kalotok,Desa Kampung Baru, Desa Dandang dan Desa Buangin.
“Setelah mengetahui hal itu PPL kami langsung bertindak dan membersihkan APK tersebut,” ucap Miukhlis, Selasa 5 Juni 2018.
Lanjutnya, APK dari paslon Pilgub Sulsel itu di perkirakan dipasang pada malam hari.
“Karena kemarin tidak ada APK yang terpasang paslon Pilgub di jalan,” ungkapnya.
Untuk itu, ia tetap mengimbau PPL dan Pengawas TPS lebih meningkatkan pengawasan jelang Pilgub. (jsm)
Tinggalkan Balasan