Bersembunyi Sejak 2016 Silam, Pemuda Cabul di Luwu Utara Akhirnya Diringkus Polisi
LUWU UTARA, TEKAPE.co — Pelaku pencabulan berinisial Ab alias Kb (20), warga Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, berhasil diamankan unit resmob Satreskrim Luwu Utara, Senin 30 April 2018.
Saat hendak diringkus oleh Unit Resmob Sat Reskrim Luwu Utara yang dipimpin oleh Ipda Rodo P Manik, pelaku sempat berniat melarikan diri.
Namun, pelaku yang dilapor sejak 19 Februari 2016 silam itu, barhasil diringkus polisi. Kini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Ipda Rodo, mengatakan, pelaku diringkus berdasarkan informasi dari warga setempat, yang menyebutkan kalau pelaku percobaan pemerkosaan yang telah lama bersembunyi itu, kini sudah pulang dan berkeliaran di sekitaran rumahnya.
“Saat penangkapan, pelaku didapati tidur di dalam masjid yang ada di kelurahan Bone Tua. Saat itu, pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun kami berhasil menangkapnya,” ucap Ipda Rodo.
Diketahui, sebelumnya pelaku dilaporkan oleh korban bernisial Erl, pada 19 Februari 2016 silam. (jsm)
Tinggalkan Balasan