Polsek Sanggalangi Amankan Acara Pesta Kematian Rambu Solo’ di Toraja Utara
TORAJA UTARA, TEKAPE.co — Kepolisian Sektor (Polsek) Sanggalanggi melaksanakan kegiatan pengamanan acara pesta kematian ‘rambu solo’ yang dilaksanakan selama 5 hari, di Kelurahan Pa’pelean, Kecamatan Sanggalanggi, Kabupaten Toraja Utara, Selasa,17 April 2018.
Pengamanan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sanggalanggi, AKP Linus Kondong, dan menurungkan 9 orang personilnnya, dibantu Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjumlah 3 orang personil.
“Ini bertujuan agar arus lalu lintas di Jalan Poros La’bo – Sagalla berjalan tertib dan lancar, serta memberikan keamanan bagi masyarakat dan para tamu yang hadir di Acara Pesta Kematian Rambu Solo yang dilaksanakan selama 5 hari ini,” jelasnya.
Ia menyebutkan, ini semua untuk mengantisipasi tindak kriminalitas di wilayah Kelurahan Pa’pilean.
“Untuk itu, kami sebagai pengayom dan pelindung masyarakat selalu memberikan yang terbaik demi menciptakan kenyamanan dan keamanan Kamtibmas di wilayah kami,” unkap Linus.
Selain itu, ia mengimbau, menjelang Pilgub Sulsel, Juni 2018 mendatang, pihaknya berharap kepada masyarakat agar tidak terlibat money politic atau politik uang.
Apabilah ada yang terlibat atau tertangkap tangan, otomatis mendapatkan sanksi sesuai aturan hukum yang ada.
“Saya berharap dukungan penuh dari masyarakat, marilah kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkugan kita. Jangan mudah percaya berita hoax atau diprovogandai oknum yang tidak bertanggung jawab, yang mau merusak keutuhan NKRI. Karena bagi kami, NKRI harga mati,” pungkas Linus Kondong. (Erlinuddin)
Tinggalkan Balasan