Musrenbang, Pjs Wali Kota Sebut Pembangunan Palopo Merata dan Berkualitas
PALOPO, TEKAPE.co – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Palopo Andi Arwien Aziz, SSTP, membuka pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kota Palopo, dalam rangka penyusunan RKPD Kota Palopo, Tahun 2019, di Saodenrae Convention Center, Rabu 21 Maret 2018.
Dalam sambutannya, Andi Arwien, menyampaikan musrembang Kota Palopo merupakan forum antar para pelaku pembangunan guna menyusun rencana kerja pembangunan Daerah (RKPD) Kota Palopo tahun 2019 mendatang.
Ia menjelaskan, pelaksanaan musrembang ini juga merupakan amanat dari undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dan melalui musrembang tersebut diharapkan menjadi media interaktif bagi segenap stakeholders untuk menetapakan program dan kegiatan untuk kota palopo.
“Musrembang inilah dilaksanakan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah, termasuk penguatan tata kelola pemerintah dalam upaya percepat reformasi birokrasi dan pelayanan prima aparatur kepada publik,” ungkap Arwien.
Arwien juga menyampaikan kesyukurannya atas pembangunan yang telah dilaksanakan bersama oleh pemerintah Kota Palopo, dan seluruh lapisan masyarakat beserta stakeholders yang telah menunjukkan perubahan dan keberhasilan dari tahun ke tahun.
“Atas pembangunan yang telah dilaksanakan bersama ini terlihat pembangunan daerah yang merata berkualitas dan berkelanjutan. Sesuai dengan tema Musrembang kali ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Palopo, Drs Firmanza, pada kesempatan itu menjelaskan, Musrembang kali ini, merupakan upaya mempertimbangkan kesinambungan pengningkatan kualitas perencanaan pelaksanaan pembangunan Kota Palopo yang telah dicapai serta intensifikasi terhadap isu strategis pelaksanaan program pembangunan pemerintah Kota Palopo sesuai dengan tema yang ada.
Firmanza juga menyampaikan tujuan musrembang Kota Palopo adalah untuk menyempurnakan rancangan awal RKPD menjadi rancangan RKPD tahun 2019, dengan mengacu pada UU yang berlaku.
Dengan harapan, Musrembang Kota Palopo dapat meberikan masukan mengenai aspirasi dan dinamika dalam rangkat penyusunan perangkat RKPD tahun 2019.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Provinsi Sulawesi selatan yang di wakili Staf Ahli bidang Kesejahtraan Rakyat Provinsi Sulawesi Selatan, Salim Rahman MM, menyampaikan tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
Dimana daerah wajib menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) sebagai bentuk penjabaran dari dokumen rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) setiap tahunnya.
“Ini tertuang dalam UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 386, mengamanatkan bahwa dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaran pemerintahan daerah, maka daerah dapat melakukan inovasi yang tetap berpegangan pada prinsip meningkatkan efisiensi, efektivitas perbaikan kualitas pelayanan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, musrembang di kabupaten/kota juga harus sejalan dengan visi dan misi ‘Transisi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan 2005-2025 yaitu Sulawesi Selatan menjadi Provinsi Terkemuka di Indonesia dengan Pendekatan Kemandirian Lokal Yang Bernafaskan Keagamaan.’
Adapun peserta dari musrembang terdiri dari pimpinan DPRD, anggota DPRD, pimpinan SKPD, pimpinan unit kerja, pimpinan perguruan tinggi, pimpinan perbankan SeKota Palopo, Pimpinan OPD, Camat, Lurah, kepala sekolah, masyrakat Kota Palopo.
Selain Pjs Walikota Palopo Andi Arwien Azis SSTP, Sekda Kota Palopo H Jamaluddin, turut hadir Ketua DPRD Kota Palopo Harisal A Latief SPi, Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili Staf Ahli bidang Kesejahtraan Rakyat Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan diwakili, Staf Ahli Bidang Kesejahtraan Rakyat Kota Palopo Dr H Suyuti Yusuf, Asisten II Kota Palopo Taufiq, Asisten III Kota Palopo Munasirah, Kepala BPKAD Kota Palopo Drs H Hamzah Jalante MSi, Kepala BAPPEDA Kota Palopo Drs Firmanza, Kapolres Kota Palopo diwakili, Dandim 1403 Sawerigading diwakili, Kejari Kota Palopo diwakili, Kepala OPD, Kepala SKPD, Camat dan Lurah beserta Tamu Undangan. (hms)
Tinggalkan Balasan