Resmikan Kantor Lurah Sampoddo, Judas Singgung Soal Penegakan Hukum
PALOPO, TEKAPE.co – Wali Kota Palopo HM Judas Amir, meresmikan kantor Lurah Sampoddo, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Rabu 31 Januari 2018.
Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir, dalam sambutannya, menyampaikan pemerintah tidak akan pernah menyerah dengan adanya pembongkaran kantor yang ada di Kota Palopo.
Hukum adalah Panglima, apabila hukum berkata merah maka yang jadi adalah warna merah. Mengawasi perundangan-undangan yang diberikan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah hanya melakuakan tugas sebagai perintah daerah.

“Sepanjang masih ada peraturan perundang-undangan saya sebagai Walikota Palopo akan selalu mempertahankan hak dan keperluan masyarakat saya,” ujar Walikota Palopo HM Judas Amir.
Sementara itu, Asisten I Pemkot Palopo, H Burhan Nurdin menyampaikan, Kantor Lurah Sampoddo ini merupakan wujud dari pemerintah daerah untuk melayani masyarakat, agar masyarakat dapat mendapatkan pelayanan dengan baik.
Selain Walikota Palopo HM Judas Amir, juga hadir Staf Ahli Dr H Suyuti Yusuf, Ketua DPRD Kota Palopo Harizal Latief , Asisten I Drs Burhanuddin, Asisten II Taufiq MKes Ners MSi, Kelapa BPKAD Hamzah Jalante, Kepala Inspektorat Samil Ilyas, Kepala Bappeda Firmansyah, Ketua Tim Penggerak PKK dr Hj Utiasari Judas MKes, Kepala SKPD, Camat dan Lurah, beserta jajaran TNI dan Kepolisian dan tamu undangan. (hms/rin)



Tinggalkan Balasan