Reses di Desa Suci, Anggun Tri Utami Fokus Kawal Aspirasi Infrastruktur Warga Dapil II
JEMBER, TEKAPE.co – Anggota DPRD Kabupaten Jember dari Fraksi PKB, Anggun Tri Utami mengatakan, kebutuhan pembangunan infrastruktur masih menjadi aspirasi yang paling banyak disampaikan masyarakat dalam kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun 2026.
Aspirasi tersebut mencuat saat reses yang digelar di Balai Desa Suci, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, Sabtu (18/7/2026).
Menurut Anggun, sebagian besar warga mengusulkan perbaikan jalan lingkungan, pembangunan saluran drainase, serta berbagai infrastruktur penunjang lainnya yang dinilai mendesak untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman.
Ia menjelaskan, tugas DPRD adalah menyerap, mengawal, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui mekanisme pembahasan anggaran.
Sementara itu, pelaksanaan teknis program menjadi kewenangan organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai bidang masing-masing.
“Pembangunan yang diusulkan masyarakat nantinya akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. DPRD mengawal dan mengusulkan, sedangkan realisasi teknis menjadi kewenangan OPD terkait,” kata Anggun.
Anggun juga mengingatkan bahwa usulan pembangunan daerah tidak hanya bersumber dari pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD.
Pemerintah desa, kata dia, memiliki jalur perencanaan tersendiri melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.
Kegiatan reses tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Tercatat lebih dari 90 warga menghadiri forum yang menjadi wadah penyampaian berbagai kebutuhan pembangunan di wilayah Kecamatan Panti itu.
Selain menerima aspirasi terkait infrastruktur, Anggun juga menanggapi pertanyaan masyarakat mengenai pelaksanaan program Sekolah Rakyat.
Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, namun implementasi program tetap harus memperhatikan kesiapan masyarakat, termasuk persetujuan orang tua untuk menyekolahkan anak sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia berharap seluruh usulan yang dihimpun selama reses dapat ditindaklanjuti melalui proses perencanaan dan penganggaran, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Jember.
(Dodik)






Tinggalkan Balasan