Diduga Jadi Korban Pencatutan Identitas, Warga Palopo Polisikan Adira Finance
PALOPO, TEKAPE.co – Seorang warga Kota Palopo, yang dikenal salah seorang tokoh adat Tana Luwu, Abidin Arief, melaporkan dugaan penyalahgunaan data pribadinya ke Polres Palopo, setelah mengetahui namanya tercatat sebagai debitur pembiayaan sepeda motor di Adira Finance tanpa pernah mengajukan kredit.
Kasus tersebut terungkap saat Abidin hendak mengajukan pinjaman di salah satu bank pada Kamis, 11 Juni 2026.
Namun, pengajuannya ditolak karena terkendala riwayat kredit atau BI Checking.
Tak puas dengan penjelasan itu, Abidin mencoba mengajukan pinjaman di bank lain. Hasilnya tetap sama.
Dari pihak bank, ia memperoleh informasi bahwa namanya tercatat memiliki pembiayaan aktif di Adira Finance.
Merasa tidak pernah melakukan kredit kendaraan, Abidin kemudian mendatangi kantor Adira Finance untuk meminta klarifikasi.
“Saya bertanya kenapa nama saya ada dalam pembiayaan motor di Adira, sementara saya tidak pernah mengajukan pembelian motor secara kredit,” ungkap Abidin.
Menurut Abidin, pihak Adira Finance juga tidak dapat langsung menjelaskan bagaimana data dirinya bisa digunakan dalam pengajuan kredit tersebut.
Bahkan, pembayaran angsuran disebut berjalan lancar sejak awal, namun bermasalah di bulan terakhir. Sehingga tercatat jadi kredit bermasalah di OJK.
Akibat kejadian itu, Abidin mengaku dirugikan, karena tidak dapat mengakses layanan perbankan sebagaimana mestinya.
Dia menduga identitas pribadinya telah digunakan oleh pihak lain tanpa persetujuan.
Karena merasa menjadi korban, Abidin akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Palopo dengan dugaan tindak pidana penyalahgunaan atau pencurian data pribadi.
Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Ridwan Parintak, membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia mengatakan penyidik telah melakukan tindak lanjut awal dan saat ini masih mengumpulkan bahan keterangan.
“Laporannya sudah kami terima dan sementara dalam tahap penyelidikan,” kata Ridwan, saat dikonfirmasi.
Polisi masih mendalami kronologi serta dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pembiayaan tersebut guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus itu.
Sementara itu pihak Adira belum memberikan penjelasan terkait laporan tersebut.
(Rindu)






Tinggalkan Balasan