Dua Maling Kipas Angin di SMAN 3 Palopo Dibekuk, Terungkap dari Kasus Curanmor
PALOPO, TEKAPE.co – Polisi menangkap dua pelaku pencurian kipas angin di SMA Negeri 3 Palopo, Sulawesi Selatan.
Kedua pelaku berinisial AS dan RG diringkus setelah pengembangan dari kasus pencurian sepeda motor yang lebih dahulu diungkap aparat.
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Ridwan Parintak mengatakan, AS dan RG diamankan pada Jumat (12/6/2026) setelah polisi mengembangkan keterangan dari pelaku lain berinisial R.
BACA JUGA: Bocah Menangis di Kolong Tronton Usai Kecelakaan Maut di Bulukumba, Ibunya Tewas
“Penangkapan hasil dari pengembangan terhadap pelaku R, pelaku curanmor,” ujar Ridwan, Minggu (14/6/2026).
Kasus pencurian tersebut terjadi di lingkungan SMAN 3 Palopo pada April 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diduga mencuri kipas angin gantung yang terpasang di salah satu ruang kelas sekolah tersebut.
BACA JUGA: Ditahan 3 Bulan, Bahtiar Baru Ajukan Praperadilan di PN Makassar
Ridwan menjelaskan, keterlibatan AS dan RG terungkap setelah polisi menginterogasi R, yang sebelumnya ditangkap dalam perkara pencurian sepeda motor oleh Tim Resmob Polres Palopo.
Dari pengakuan R, aksi pencurian kipas angin di sekolah itu dilakukan bersama AS dan RG.
Berbekal informasi tersebut, polisi bergerak melakukan penangkapan.
AS lebih dulu diamankan di Jalan Merdeka, Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur.
Tak lama berselang, petugas kembali menangkap RG di Jalan Benteng Raya, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur.
“AS dan RG saat ini diamankan di Polsek Wara untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Ridwan. (*)






Tinggalkan Balasan