Kapolri: Polisi Yang Gagal Maju di Pilkada Boleh Kembali Jadi Polisi
JAKARTA, TEKAPE.co – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan Jika ada mantan anggota Polri yang gagal dalam proses pencanolan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, maka mereka boleh kembali mengabdi sebagai polisi.
“Akan kita tunggu sampai masa penetapan. Jika tahap penetapan mereka tidak maju dan ingin kembali mengabdi sebagai anggota polri, tidak ada larangan untuk menolak mereka,” terang Tito, Selasa 16 Januari 2018.
Kapolri juga menegaskan jika tidak akan memaksa mantan polisi yang gagal maju di Pilkada 2018 untuk kembali menjadi polisi.
“Kalaupun mereka meminta pensiun dini, kita juga pasti akan memfasilitasi,” ucapnya.
Tito juga mengatakan bahwa ada 10 anggota Polri aktif menjadi peserta Pilkada 2018 dan telah mengajukan surat pengunduran diri ke biro sumber daya manusia Polri.
“Ada 10 anggota Polri. Tiga perwira tinggi sementara ada perwira menengah serta bintara,” tuturnya. (*)
Tinggalkan Balasan