Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Digerebek Polisi, Pelaku Sabung Ayam di Sinjai Lolos dari Penangkapan

Polisi membongkar sarana yang digunakan untuk aktivitas sabung ayam di Sinjai. (ist)

SINJAI, TEKAPE.co – Polisi melakukan penggerebekan lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam di Dusun Karumassing, Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Sabtu (2/5/2026) sore.

Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga terkait adanya dugaan praktik perjudian di wilayah itu.

“Tim Resmob bergerak sekitar pukul 16.00 Wita menuju lokasi yang dilaporkan,” kata Iptu Agus kepada wartawan, Minggu (3/5/2026).

BACA JUGA: Emosi Tak Terbendung, Keponakan di Luwu Utara Aniaya Paman hingga Jari Putus

Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya aktivitas sabung ayam yang sedang berlangsung.

Namun, para pelaku yang berada di tempat kejadian berhasil melarikan diri saat petugas melakukan upaya pengejaran.

“Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam praktik perjudian tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA: Tragis! Bocah 10 Tahun Meninggal Usai Ditabrak Moge di Toraja Utara

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga ekor ayam hidup, satu ekor ayam yang sudah mati, satu karung, serta dua tenda berwarna biru dan hitam yang diduga dipakai sebagai fasilitas arena sabung ayam.

Tak hanya itu, petugas juga langsung membongkar serta memusnahkan seluruh sarana yang digunakan untuk aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

“Petugas membongkar arena judi ayam di lokasi,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam yang dinilai meresahkan masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan masing-masing.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” katanya.

(Sakril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini