ASN di Bulukumba Ditangkap, Sabu 45 Gram Disita
BULUKUMBA, TEKAPE.co – Tim Operasi Satres Narkoba Polres Bulukumba, mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu dengan menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelaku, NS (41), warga Dusun Borong Ganjengnge, Desa Garuntungan, Kecamatan Kindang, diringkus pada Minggu dini hari, 1 Maret 2026, sekitar pukul 01.30 WITA, di Perumahan BTN Aufar, Dusun Borongpaoe, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada Kamis, 26 Februari 2026, yang menyebutkan bahwa pelaku dicurigai menguasai narkotika jenis sabu.
BACA JUGA: Enam Tahun Tanpa Kepastian, LBH Pers Ajukan Praperadilan Kasus Kekerasan Jurnalis
“Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bulukumba langsung melakukan rangkaian penyelidikan hingga akhirnya diketahui bahwa barang bukti sabu disimpan di rumah kebun milik pelaku serta di rumah orang tuanya di Kecamatan Kindang,” ujarnya, Sabtu (7/3).
Penyelidikan berlanjut dengan penggeledahan di rumah kebun yang tidak jauh dari rumah orang tua pelaku. Dari lokasi itu, tim menemukan 1 sachet kecil dan 1 sachet sedang plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Pencarian kemudian dilakukan ke rumah orang tua pelaku, dan tim kembali menemukan 1 sachet plastik besar bening. Total sabu yang diamankan dari dua lokasi mencapai 45,8125 gram.
BACA JUGA: Kasus Perusakan SMP Marinding, Legislator Tana Toraja Dituntut 1 Tahun Penjara
Setelah barang bukti diamankan, pencarian terhadap pelaku dilakukan hingga akhirnya NS berhasil ditangkap di BTN Aufar.
“Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Akhmad Risal.
Barang bukti sabu serta sampel urine pelaku telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan.
Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa ketiga sachet positif mengandung metamfetamin, dan urine pelaku juga menunjukkan zat yang sama.





Tinggalkan Balasan