Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polres Luwu Tertibkan Balap Liar Subuh Ramadan, 52 Motor Diamankan

Petugas Satlantas Polres Luwu memberikan arahan kepada pengendara saat operasi penertiban balap liar dan knalpot brong di Jalur Dua Jalan Pelabuhan Tadette, Belopa, Kabupaten Luwu, Sabtu (21/2/2026). (dok.humaspolresluwu)

LUWU, TEKAPE.co – Satuan Lalu Lintas Polres Luwu menindak aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis saat waktu subuh di bulan Ramadan 1447 Hijriah.

Dalam operasi yang digelar Sabtu, 21 Februari 2026, polisi mengamankan 52 sepeda motor.

Kegiatan berlangsung sekitar pukul 05.25 WITA di jalur dua Jalan Pelabuhan Tadette, Kota Belopa, Kabupaten Luwu. Operasi tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Sarifuddin, bersama personel gabungan.

Penindakan dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) selama Ramadan.

Sasaran utama operasi adalah aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan dan mengganggu kenyamanan masyarakat yang menjalankan ibadah.

Dari hasil operasi, petugas mengamankan 52 unit kendaraan roda dua yang diduga terlibat dalam balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya.

Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Markas Polres Luwu untuk proses penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Penindakan ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polres Luwu dalam menjaga keselamatan pengguna jalan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada waktu subuh di bulan Ramadhan,” ujar AKP Sarifuddin.

Ia menegaskan, balap liar dan penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Kasat Lantas juga mengimbau masyarakat, terutama kalangan remaja, agar tidak memanfaatkan momentum Ramadan untuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Mari kita isi bulan suci ini dengan kegiatan positif, patuhi aturan lalu lintas, serta saling menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Luwu,” tambahnya.

Polres Luwu menyatakan akan terus melakukan langkah preventif dan represif secara humanis selama Ramadan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polisi juga berharap kesadaran warga meningkat untuk menolak balap liar dan mematuhi aturan berlalu lintas agar situasi tetap aman dan tertib. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini