Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Sehari, Satresnarkoba Polres Bulukumba Bongkar 2 Kasus Sabu di Lokasi Berbeda

Dua tersangka kasus narkotika jenis sabu, FI (28) dan AR alias BT (26), diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba usai pengungkapan dua kasus berbeda dalam satu hari, Minggu (4/1/2026). (ist)

BULUKUMBA, TEKAPE.co – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba, mengungkap dua kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dalam satu hari di dua lokasi berbeda, Minggu (4/1/2026).

Pengungkapan pertama dilakukan sekira pukul 12.30 Wita di area parkir Toko MR DIY, Jalan Dato Tiro, Kelurahan Ela-Ela, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial FI (28), yang berprofesi sebagai sopir.

BACA JUGA: Kuasa Hukum 69 Korban Desak Polda Sulsel Tersangkakan Putri Dakka

FI diketahui merupakan warga Tokambang, Kelurahan Tanah Lemo, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba.

Ia ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi jual beli narkotika.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu saset plastik bening berisi narkotika jenis sabu.

BACA JUGA: Kecanduan Judi Online, Kotak Amal Masjid di Luwu Dibobol

Polisi juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.

Penangkapan kedua dilakukan pada hari yang sama sekira pukul 19.30 Wita di salah satu wisma di Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu.

Petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial AR alias BT (26), warga BTN Cabalu, Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

Dalam penggeledahan di lokasi, tim opsnal menemukan lima saset sabu dari tangan AR.

Selain itu, dua orang lainnya, masing-masing berinisial NI dan UM, turut diamankan di lokasi yang sama.

Dari NI dan UM, polisi menyita satu saset sabu serta alat isap sabu.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, keduanya dinyatakan sebagai pengguna atau korban penyalahgunaan narkotika.

Terhadap NI dan UM, petugas melakukan asesmen untuk proses rehabilitasi.

Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal mengatakan, keberhasilan pengungkapan dua kasus tersebut berkat informasi dari masyarakat.

“Seluruh barang bukti sabu serta sampel urine dari kedua tersangka dan dua terduga lainnya telah kami kirim ke Laboratorium Forensik Polda Sulsel.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini