Diduga Dikeroyok Polisi, Warga Maros Babak Belur Usai Main Petasan
MAROS, TEKAPE.co – Seorang pria bernama Akbar diduga menjadi korban pengeroyokan yang melibatkan sejumlah polisi di kawasan Pantai Tak Berombak (PTB), Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Peristiwa itu terjadi pada malam pergantian tahun, Rabu (1/1/2025).
Kasus ini mencuat ke publik setelah sebuah video yang diunggah akun Instagram @maros.informasi memperlihatkan kondisi korban dengan wajah lebam.
BACA JUGA: Polres Bulukumba Bantah Polsek Rilau Ale Tahan Seorang Ibu Tanpa Prosedur
Dalam keterangan unggahan tersebut, Akbar disebut mengalami penganiayaan setelah bermain petasan di sekitar lokasi wisata PTB.
Menurut keterangan keluarga korban, kejadian bermula ketika seorang pria yang diduga polisi datang berboncengan dengan seorang perempuan dan menanyakan siapa yang menyalakan petasan.
Akbar kemudian mengakui bahwa dirinya yang menyalakan petasan tersebut.
“Setelah itu orang tersebut sempat pergi. Tapi tidak lama kemudian kembali lagi dan meminta korban ikut dengan alasan ingin bicara baik-baik,” ujar pihak keluarga korban.
Beberapa warga sekitar disebut sempat berusaha melerai dan meminta agar persoalan tersebut tidak diperpanjang.
Namun, keluarga menuturkan, polisi tersebut justru kembali dengan membawa beberapa orang lain.
“Mereka menarik korban lalu mengeroyoknya,” kata keluarga.
Akibat kejadian itu, Akbar mengalami lebam di sejumlah bagian wajah.
Tidak berhenti di lokasi kejadian, korban kemudian dibawa ke Markas Polres Maros.
Keluarga mengklaim, penganiayaan kembali terjadi di dalam salah satu ruangan di Mapolres Maros.
Selain itu, korban juga dituding telah mengonsumsi minuman keras, tuduhan yang dibantah keras oleh keluarga.
“Korban juga dipaksa menandatangani surat perjanjian damai,” ungkap keluarga korban.
Merasa tidak mendapatkan keadilan, keluarga Akbar mendatangi Kantor Polres Maros pada keesokan paginya untuk meminta pertanggungjawaban pihak kepolisian.
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan internal.
“Kami sedang mendalami siapa pelakunya. Jika terbukti ada anggota kami yang terlibat, pasti akan diproses,” kata Douglas kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).
Ia menegaskan, hingga saat ini kepolisian belum memastikan apakah pelaku benar merupakan anggota Polri.
“Kami juga mendalami kemungkinan ada pihak yang mengaku-ngaku sebagai anggota polisi,” ujarnya.
Untuk mengusut kasus ini, Polres Maros menurunkan dua tim internal dari Propam dan Satuan Reserse Kriminal.
“Korban sudah membuat laporan polisi. Kami juga telah memeriksa korban serta sejumlah saksi,” kata Douglas.(*)



Tinggalkan Balasan