Kemenag Boyong Dua Penghargaan KPK di HAKORDIA 2025, Luncurkan Enam Buku Pendidikan Antikorupsi Lintas Agama
YOGYAKARTA, TEKAPE.co – Kementerian Agama (Kemenag) mencatat dua capaian penting pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 yang digelar di Kantor Gubernur DIY, Selasa, 9 Desember 2025. Di agenda yang dihelat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, Kemenag tidak hanya meluncurkan seri buku pendidikan antikorupsi lintas agama, tetapi juga meraih dua penghargaan nasional atas kontribusinya dalam penguatan integritas.
Penghargaan pertama diberikan kepada Kemenag atas kerja sama penyusunan Buku Keagamaan Antikorupsi yang diinisiasi bersama Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK. Kolaborasi ini dinilai membuka ruang baru bagi pendidikan antikorupsi melalui pendekatan lintas agama.
Adapun penghargaan kedua diraih Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, yang ditetapkan sebagai Terbaik Kedua Nasional pada Forum PAKSI-API Berdaya kategori Kementerian/Lembaga. Penghargaan tersebut diberikan atas kiprah GTK Madrasah dalam penyuluhan integritas serta pendidikan antikorupsi di sektor pendidikan.
Dua penghargaan itu, menurut Kemenag, menjadi refleksi dari komitmen institusi dalam memperkuat ekosistem pendidikan antikorupsi baik melalui literasi keagamaan maupun program penyuluhan di lembaga pendidikan. Kemenag memastikan akan terus memperluas kolaborasi dengan KPK dan pemangku kepentingan lainnya, sekaligus mendorong penerapan nilai integritas dari tingkat pusat hingga daerah.
Enam Buku Pendidikan Antikorupsi Diluncurkan
HAKORDIA 2025 juga menjadi momentum peluncuran enam buku pendidikan antikorupsi lintas agama hasil kolaborasi Kemenag dan KPK. Seri buku tersebut digagas untuk memperkuat pemahaman (logos) dan menggerakkan aksi nyata (ethos) masyarakat dalam membangun budaya integritas. Setiap buku menggali ajaran agama masing-masing sebagai basis moral melawan korupsi.
Menteri Agama berharap seri buku itu mampu menyentuh kesadaran terdalam masyarakat dan menjadi landasan moral dalam mewujudkan kehidupan tanpa korupsi. Ia menegaskan bahwa korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi ancaman yang merusak sendi-sendi kemanusiaan.
“Pada hakikatnya, semua agama mengajarkan integritas. Korupsi adalah musuh bersama, musuh kemanusiaan,” tegas Menag.
Ia menambahkan bahwa pemberantasan korupsi harus disampaikan melalui berbagai bahasa—politik, hukum, budaya, dan agama. Di tengah karakter masyarakat Indonesia yang religius, bahasa keagamaan dinilai efektif dalam menanamkan batasan moral dan nilai kejujuran.
“Dengan bahasa agama, kita membatasi diri dengan konsep pahala dan dosa. Bahasa ini efektif untuk membentuk nilai luhur di masyarakat,” ujarnya. (*)
Enam Judul Buku Pendidikan Antikorupsi Lintas Agama:
- Jalan Dhamma Jalan Anti Korupsi: Cara Menjadi Buddhis Berintegritas dan Berani Menolak Korupsi
- Hidup Satya: Berani Menolak Korupsi (Hindu)
- Integritas & Antikorupsi: Perspektif Islam dalam Pemberantasan Korupsi
- Integritas dan Iman: Peran Gereja Katolik dalam Pemberantasan Korupsi
- Peran Gereja dalam Mewujudkan Bangsa Tanpa Korupsi (Kristen)
- Kebajikan sebagai Landasan Antikorupsi dalam Perspektif Khonghucu



Tinggalkan Balasan