Wankholid Sulistiawan, Pencuri Motor yang Beraksi Tiga Kali Sebelum Tertangkap
JAKARTA, TEKAPE.co – Subnit 5 Resmob Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan menangkap seorang pria bernama Wankholid Sulistiawan (24) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Wankholid ditangkap usai melakukan aksinya di Gang Melati, Muara Baru, pada Kamis (2/10/2025).
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Sampson Sosa Hutapea, menyebut pelaku mengakui telah mencuri tiga unit motor di tiga lokasi berbeda.
“Pelaku setelah kami lakukan penyelidikan dan penyidikan mengakui telah beraksi di tiga TKP dengan menghasilkan tiga unit motor yang berbeda,” ujar Sampson, Senin (6/10/2025).
Dalam aksinya yang terakhir, pelaku mencuri motor Suzuki Satria FU milik warga bernama Sudira (36).
Modus yang digunakan adalah merusak rumah kunci dengan kunci letter T. Namun, upayanya gagal setelah diketahui warga.
“Saat melakukan aksinya ada warga yang melihat. Saat pelaku ingin beraksi lagi, warga segera menghubungi tim dan pelaku berhasil diamankan,” kata Sampson.
Hasil pemeriksaan mengungkap Wankholid sebelumnya mencuri Honda Vario di Gang Elektro, Muara Baru, dan Yamaha Mio di Gang Marlina, Muara Baru.
Motor curian itu dijual ke penadah di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok.
“Ini masih kami kembangkan. Penadah masih dalam pengejaran. Kami bermodalkan pengakuan pelaku, sehingga perlu pendalaman lebih detail mengenai siapa pembelinya, lokasi, serta bukti yang menguatkan,” ujar Sampson.
Wankholid kini mendekam di Mapolsek Metro Penjaringan. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara. (Ron)
Tinggalkan Balasan