Dua Warga Diamankan Usai Ricuh Demo di DPRD Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Polisi menangkap dua orang dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di Gedung DPRD Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (1/9/2025).
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, keduanya ditangkap karena diduga terlibat aksi anarkis dengan melempari gedung dewan.
“Ada dua orang yang diamankan,” ujarnya, Selasa (2 /9/2025).
BACA JUGA: Unjuk Rasa Berlangsung Damai, DPRD Luwu Timur Dialog Terbuka dengan Mahasiswa
Supriadi menegaskan, keduanya bukan mahasiswa.
Salah seorang pelaku berasal dari Kecamatan Ponrang Kabupaten Luwu, sementara lainnya tercatat sebagai warga Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara, Palopo.(*)
BACA JUGA: Mahasiswa Duduki Ruang Paripurna DPRD Palopo, Gulingkan Meja dan Kursi
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini



Tinggalkan Balasan