Pemkab Morowali Gelar Konsultasi Publik Dua Ranperda: RTH dan Perubahan Perangkat Daerah
MOROWALI, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar konsultasi publik terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Aula Bappelitbangda, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Selasa (29/7/2025).
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa konsultasi publik merupakan amanat Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.
“Naskah akademik dan draf Ranperda perlu diselaraskan, diharmonisasi, dimantapkan, serta dibulatkan substansinya melalui uji publik bersama para pemangku kepentingan,” ujar Iriane.
Dua Ranperda yang dibahas adalah Ranperda tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Menurut Wabup Iriane, keberadaan RTH merupakan kebutuhan vital bagi pembangunan wilayah berkelanjutan. Selain berfungsi sebagai paru-paru kota, RTH memiliki nilai ekologis, sosial, estetika, dan ekonomi.
“Ranperda ini akan menjadi landasan hukum perencanaan, penyediaan, pemanfaatan, dan pelestarian RTH secara terintegrasi, serta sebagai pedoman pengendalian tata ruang dan pelindung lingkungan hidup,” jelasnya.
Sementara itu, terkait perubahan struktur perangkat daerah, Iriane menilai penyelenggaraan pemerintahan yang efektif membutuhkan kelembagaan yang tepat fungsi dan ukuran. Evaluasi atas Perda Nomor 28 Tahun 2022 menunjukkan perlunya penyesuaian nomenklatur, beban kerja, dan penguatan fungsi strategis demi mendukung visi-misi daerah.
Melalui forum ini, Wabup Iriane mengajak seluruh peserta untuk memberikan masukan substantif demi penyempurnaan dua Ranperda tersebut sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.
Kegiatan ini dihadiri Kabag Hukum Setdakab Morowali Bahdin Baid, Anggota Perkumpulan Pengkajian Hukum dan Otonomi Daerah Saharudin, Kabag Ortal Setdakab Husni Rais, Kasubag Perundang-undangan Musri Yuyuningsih, serta perwakilan perangkat daerah lingkup Pemkab Morowali.(*)
Tinggalkan Balasan