PT Mitra Luwu Legalitas Hadirkan Kantor Layanan di Belopa
LUWU, TEKAPE.co – PT Mitra Luwu Legalitas, perusahaan yang bergerak di bidang jasa pendirian dan pengurusan legalitas usaha, dijadwalkan meresmikan kantor layanan barunya di Kota Belopa, Kamis, 7 Agustus 2025.
Kantor yang diberi nama Kantor Mitra Luwu Legalitas itu hadir sebagai upaya mempermudah masyarakat, khususnya calon pelaku usaha, dalam melakukan konsultasi langsung mengenai pendirian badan usaha, legalitas perusahaan, serta persyaratan administratif lainnya.
CEO PT Mitra Luwu Legalitas, Suyuti Baharuddin, menjelaskan bahwa selain menyediakan layanan berbasis digital melalui platform media sosial, pihaknya kini juga membuka layanan konsultasi secara tatap muka di kantor tersebut.
“Selain layanan online melalui platform media sosial, Mitra Luwu Legalitas juga menerima konsultasi secara tatap muka. Layanan legalitas yang kami tawarkan tidak hanya mencakup wilayah Luwu Raya, tapi juga seluruh Indonesia. Layanan kami juga telah terdaftar resmi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pada KOMDIGI dan telah memfasilitasi puluhan klien dalam memperoleh legalitas usaha. Jadi, data klien kami jaga kerahasiaannya,” tutur Suyuti Baharuddin.
Kehadiran kantor layanan ini diharapkan dapat menjadi pusat rujukan masyarakat dalam mengakses layanan legalitas secara profesional, aman, dan terpercaya. PT Mitra Luwu Legalitas menargetkan pengembangan jaringan layanan yang inklusif dan berbasis teknologi, sehingga memudahkan pelaku usaha di berbagai wilayah.
Kantor Mitra Luwu Legalitas berlokasi di Perum Luwu Raya Permai, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu. (*/ilh)
Tinggalkan Balasan