Polisi Bekuk Dua Pemalak di Jalur Trans Sulawesi Luwu, Tertangkap Usai Coba Hentikan Truk Pertamina
LUWU, TEKAPE.co – Dua pria muda ditangkap aparat kepolisian di jalur Trans Sulawesi, tepatnya di Dusun Karetan, Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.
Keduanya diduga kerap melakukan pemalakan terhadap pengendara roda dua dan empat yang melintas di kawasan tersebut.
Tim Resmob Polres Luwu yang dipimpin oleh Ipda Mochamad Ryan Kurniawan bersama Bripka Hamid Padang turun langsung ke lokasi dan membekuk kedua pelaku.
BACA JUGA: Curi Rokok dan Uang di Walenrang, Pemuda Pinrang Diringkus Polisi
Masing-masing berinisial AJ (26), warga Desa Baramamase, dan MF (26), warga Dusun Karetan, Jumat dini hari (18/7/2025) sekira pukul 01.00 WITA.
Kapolsek Walenrang, AKP Idul, menyatakan bahwa aksi para pelaku telah lama meresahkan masyarakat sekitar.
“Kami menerima banyak laporan. Kalau tidak diberi uang, mereka tak segan melempari kendaraan. Ini sudah mengganggu rasa aman warga,” kata Idul, Minggu (20/7/2025).
Dalam salah satu kejadian, AJ dan MF nyaris berhasil menghentikan truk trailer tangki milik PT Pertamina (Persero).
Mereka bahkan mencoba memanjat kendaraan tersebut untuk memalak sopir.
Beruntung, aksi itu keburu digagalkan. Polisi yang sejak awal telah mengintai pergerakan keduanya, langsung meringkus mereka di tempat kejadian.
Saat penggeledahan, petugas menemukan sebilah badik sepanjang 15 sentimeter yang diduga digunakan untuk mengintimidasi para korban.
Kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek Walenrang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Interogasi awal, keduanya mengaku melakukan pemalakan demi membeli rokok dan minuman keras.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku premanisme.
“Jalan umum bukan tempat untuk menebar ancaman. Kami akan tindak tegas siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban,” ujarnya.(*)



Tinggalkan Balasan