Potensi Covid-19 Merebak Lagi, Dinas Kesehatan Palopo Ambil Langkah Antisipatif
PALOPO, TEKAPE.co – Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bergerak cepat mengantisipasi potensi kembali merebaknya kasus Covid-19 di sejumlah wilayah Indonesia.
Sebagai langkah awal, melalui Surat Edaran Pj Walikota Palopo, Dinkes Palopo melakukan pengawasan kewaspadaan dini yang ditujukan kepada seluruh unit layanan kesehatan di kota ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo, Irsan Anugrah, menjelaskan bahwa surat edaran tersebut merupakan upaya promotif dan preventif untuk menindaklanjuti arahan dari Kementerian Kesehatan dan Gubernur Sulawesi Selatan.
“Surat ini merupakan bentuk kewaspadaan dini serta dorongan untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar tetap menjaga imunitas tubuh,” ujar Irsan, Senin 23 Juni 2025.
Irsan juga menegaskan, hingga saat ini tidak ditemukan adanya kasus Covid-19 di Kota Palopo maupun di wilayah Sulawesi Selatan secara keseluruhan.
“Sampai hari ini belum ada kasus Covid-19 di Palopo, bahkan di Sulsel juga belum ditemukan. Kita terus berdoa agar kondisi ini tetap terjaga,” ungkapnya.
Ia pun menambahkan bahwa kondisi saat ini jauh berbeda dibandingkan tahun-tahun awal pandemi, mengingat cakupan vaksinasi Covid-19 di Palopo telah mencapai 90 persen.
“Sebelumnya angka kematian tinggi karena vaksinasi belum merata. Sekarang, dengan cakupan vaksinasi yang tinggi, imunitas masyarakat sudah jauh lebih kuat,” tambahnya.
Dalam menghadapi potensi penyakit menular lainnya di musim hujan, Irsan mengimbau warga Kota Palopo untuk terus menerapkan pola hidup sehat, termasuk dengan mengonsumsi makanan bergizi dan rutin berolahraga.
“Musim hujan identik dengan meningkatnya risiko penyakit. Karena itu, kami imbau masyarakat untuk menjaga kebugaran, pola makan sehat, dan aktif bergerak agar sistem imun tetap kuat.”
Disisi Lain, Dinkes Palopo juga terus melakukan koordinasi secara intensif dengan Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan guna memantau perkembangan kasus secara berkala. (*)



Tinggalkan Balasan