Ketua KPA GAM Sagoe Nurul A’la: Mendagri Harus Kembalikan Empat Pulau Aceh yang Dimasukkan ke Sumut
ACEH TIMUR, TEKAPE.co – Abdul Muthalib atau yang lebih dikenal dengan sapaan Pang Pison, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Panglima GAM Sagoe Nurul A’la 227 Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, angkat bicara terkait keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dinilai kontroversial.
Ia mengkritik keras langkah Kemendagri yang menetapkan empat pulau milik Aceh sebagai bagian dari wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara.
Empat pulau tersebut, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, kini tercatat dalam administrasi Sumatera Utara berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri).
Pang Pison mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk segera mencabut keputusan tersebut dan mengembalikan keempat pulau itu ke wilayah administrasi Provinsi Aceh.
“Saya minta Mendagri untuk segera mengembalikan pulau-pulau tersebut ke Provinsi Aceh. Keputusan ini sangat merugikan masyarakat Aceh dan berpotensi memicu konflik antarprovinsi,” ujarnya kepada media ini, Senin (16/6/2025).
Menurutnya, keputusan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan hanya akan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Semua bukti bahwa pulau-pulau itu milik Aceh sangat jelas. Ini bukan sekadar klaim sepihak, melainkan berdasarkan data dan fakta. Tidak ada dasar yang kuat untuk memasukkan wilayah itu ke Sumatera Utara,” tegasnya.
Selain menyoroti polemik batas wilayah, Pison juga menyampaikan aspirasi terkait penguatan infrastruktur ekonomi di Aceh. Ia mengusulkan kepada Pemerintah Aceh agar membangun pelabuhan besar di setiap kabupaten.
“Sudah saatnya Aceh membangun pelabuhan di setiap kabupaten. Satu pelabuhan besar bisa menjadi gerbang ekspor barang-barang ke luar negeri, sebagaimana kejayaan masa lalu. Ini penting untuk kemajuan ekonomi Aceh,” tuturnya.
Isu batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara bukanlah hal baru. Namun, keputusan administratif tanpa kajian dan keterlibatan pemerintah daerah serta masyarakat dinilai berpotensi menimbulkan gesekan.
Pison berharap Mendagri dapat bertindak bijak dan menghindari kebijakan yang dapat menimbulkan instabilitas sosial-politik di kawasan tersebut. (I)
Tinggalkan Balasan