Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pemkot Palopo Masih Menanti Sisa Transfer DBH dari Pemprov Sulsel

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, Raodatul Jannah. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Pemerintah Kota Palopo masih menunggu sisa Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum ditransfer oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palopo, Raodatul Jannah, mengonfirmasi hal tersebut.

“Kami bersyukur karena DBH untuk triwulan pertama tahun ini sudah kami terima. Namun, memang masih ada sisa yang belum ditransfer oleh Pemprov,” ujar Raodatul, Jumat 23 Mei 2025.

Menurutnya, Pemkot Palopo masih mengharapkan pencairan DBH dari tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp 24 miliar.

Untuk tahun 2025, Pemprov Sulsel dijadwalkan mengalokasikan DBH sebesar kurang lebih Rp 64 miliar kepada Palopo, namun hingga kini baru sekitar Rp 5 miliar yang diterima.

DBH yang telah diterima sejauh ini bersumber dari pajak kendaraan bermotor.

Selain itu, Pemkot Palopo juga telah menerima pencairan pajak rokok triwulan keempat tahun 2024, yang jumlahnya mencapai sekitar Rp 2,8 miliar.

Raodatul menjelaskan bahwa keterlambatan transfer ini cukup memengaruhi arus kas daerah, sebab dana tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung berbagai kegiatan belanja pemerintah kota.

Meski demikian, ada titik terang. Ia mengatakan telah berkomunikasi dengan BPKAD Provinsi, dan mendapat informasi bahwa sisa DBH akan ditransfer pada awal Juni 2025.

“Pihak provinsi menyampaikan akan melakukan transfer di awal bulan depan,” kata Raodatul menutup pernyataannya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini