Polsek Wara Utara Palopo Gelar Operasi Pekat Lipu 2025, 90 Liter Ballo Disita
PALOPO, TEKAPE.co – Kepolisian Sektor (Polsek) Wara Utara, Kota Palopo kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu 2025 sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran minuman keras tradisional di wilayah hukumnya.
Operasi berlangsung pada Minggu 11 Mei 2025, dipimpin oleh Pelaksana Harian (PLH) Kapolsek Wara Utara, Ipda Muhammad Nur.
Sebanyak 25 personel diturunkan dalam operasi tersebut, dengan fokus utama pada penindakan terhadap produksi dan distribusi minuman keras jenis ballo yang dinilai masih marak di Kota Palopo.
Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan tiga orang warga bersama barang bukti total sebanyak 90 liter ballo.
Mereka adalah AL, seorang ibu rumah tangga yang diamankan di Jalan Rusa dengan 25 liter ballo, MA pegawai swasta dari Jalan A. Mappanyukki dengan 20 liter ballo, serta KS, juga ibu rumah tangga, yang kedapatan menyimpan 45 liter ballo di rumahnya di Jalan Pongtiku.
“Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari potensi gangguan kamtibmas,” kata IPDA Muhammad Nur dalam keterangannya kepada media.
Ia menegaskan, peredaran minuman keras ilegal seringkali menjadi sumber berbagai tindak kriminal dan pelanggaran ketertiban umum. Karena itu, Polsek Wara Utara akan terus melanjutkan operasi serupa secara berkala.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak lagi memproduksi maupun menjual minuman keras tanpa izin. Pelanggaran akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Operasi PEKAT LIPU 2025 direncanakan akan terus digelar secara berkelanjutan, sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas keamanan di wilayah Palopo, khususnya di bawah yurisdiksi Polsek Wara Utara.(*)
Tinggalkan Balasan