Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Rusdi Layong: Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN Bentuk Kepedulian Nyata Bupati

Rusdi Layong. (ist)

LUWU TIMUR, TEKAPE.co – Kebijakan Bupati Luwu Timur Ir Irwan Bachri Syam yang mengurangi jam kerja guru dan ASN mendapat respons positif dari DPRD.

Anggota DPRD Luwu Timur, Rusdi Layong, ST, menilai langkah tersebut sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap kesejahteraan pegawai, khususnya tenaga pendidik.

BACA JUGA:
Hardiknas 2025, Bupati Luwu Timur Berikan Kado Pengurangan Jam Kerja Bagi Guru dan ASN

Menurut Rusdi, guru tidak hanya memiliki tanggung jawab profesional di sekolah, tetapi juga memiliki peran penting dalam keluarga dan masyarakat.

“Guru juga manusia. Mereka butuh ruang untuk diri sendiri dan keluarga. Dengan pengurangan jam kerja, mereka bisa lebih siap secara fisik dan mental dalam menjalankan tugas mengajar,” ujarnya, usai mengikuti upacara Hardiknas di Wasuponda, Jumat (2/5/2025).

Legislator Partai Gelora ini berharap, kebijakan ini bisa menjadi awal dari peningkatan kualitas pendidikan di Luwu Timur, karena guru yang sejahtera akan bekerja dengan lebih optimal.

“Ini bukan soal jam kerja yang dikurangi, tapi soal memberi waktu istirahat yang cukup agar tenaga pengajar bisa memberikan yang terbaik di ruang kelas,” tambahnya.

Diketahui, Bupati Luwu Timur mengumumkan bahwa jam kerja guru dan ASN akan diatur dari Senin hingga Kamis, pukul 07.00–15.00 Wita, dan khusus Jumat hingga pukul 15.30 Wita. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini