Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Unit Reskrim Polsek Somba Opu Tangkap Pelaku Pencurian Ponsel di RSUD Syekh Yusuf Gowa

Ilustrasi. (net)

GOWA, TEKAPE.co – Aparat Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Somba Opu berhasil mengungkap kasus pencurian telepon genggam yang terjadi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan kepolisian dengan nomor: LP/B/56/IV/2025/SEK SOMBA OPU tertanggal 8 April 2025.

Korban dalam peristiwa ini adalah Patimah (46), seorang pegawai negeri sipil. Ia menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi saat dirinya hendak menunaikan ibadah salat. Sebelum meninggalkan ruangan, ia meletakkan ponselnya di atas ranjang pasien.

“Saat saya kembali dari salat, ponsel saya sudah tidak ada. Ketika saya coba hubungi nomornya, sudah tidak aktif,” tutur Patimah.

Menyadari ponselnya hilang, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Somba Opu.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim di bawah komando Kanit Reskrim Iptu Ruswanda langsung melakukan penyelidikan intensif. Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial IS (25), seorang ibu rumah tangga.

“Setelah diamankan dan diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian,” ujar Iptu Ruswanda saat dikonfirmasi, Rabu, 16 April 2025.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa telepon genggam milik korban yang sempat hilang.

Atas perbuatannya, IS dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Somba Opu guna kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini