Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Dinsos Palopo Tertibkan Anak Jalanan dan Gepeng Lewat Razia, Banyak Pendatang dari Luar Daerah

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palopo menggelar razia anak jalanan, gelandangan dan pengemis (gepeng) di berbagai titik Kota Palopo, Selasa 8 April 2025. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Menyikapi meningkatnya keluhan masyarakat terkait kehadiran anak jalanan, gelandangan, dan pengemis (gepeng) di berbagai titik Kota Palopo, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palopo mengambil tindakan cepat dengan menggelar razia, Selasa 8 April 2025.

Kepala Dinsos Palopo, Zulkifli Halid, melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Andi Irpandi Yusuf, mengatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan kota dari aktivitas mengemis di jalanan.

“Kami menerima banyak laporan dari warga mengenai aktivitas anak jalanan dan gepeng yang marak di beberapa ruas jalan. Mereka kerap mengemis dan meresahkan pengguna jalan,” jelas Irpandi.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah anak jalanan berusia 5 hingga 10 tahun, serta tiga orang dewasa. Setelah dilakukan pendataan, diketahui bahwa mayoritas dari mereka bukan warga asli Palopo, melainkan berasal dari luar daerah.

Irpandi menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan keras kepada para gepeng agar tidak lagi mengemis di jalanan. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Palopo untuk mengurangi jumlah gelandangan dan pengemis di wilayah kota.

“Harapannya, ke depan tidak ada lagi anak jalanan dan gepeng yang beraktivitas di jalan-jalan Palopo. Ini penting demi menciptakan kota yang tertib dan nyaman,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini