Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Peringati Hari Anti Korupsi, Mahasiswa di Palopo Tuntut Pengesahan RUU Perampasan Aset

Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Palopo, Senin 9 Desember 2024. (dok: tekape)

PALOPO, TEKAPE.co – Puluhan mahasiswa di Kota Palopo, yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Anti Korupsi melakukan unjuk rasa, Senin 9 Desember 2024.

Aksi tersebut dalam rangka memperingati Hari Nati Korupsi Sedunia.

Terlihat spanduk bertuliskan ‘Grand Isu Rakyat Gugat Negara’ saat unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Palopo.

BACA JUGA: Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 5 Miliar

Unjuk rasa diawali berorasi di simpang empat Lapangan Gaspa Kota Palopo.

Kemudian massa aksi berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo.

Massa aksi memberikan draf yang berisikan tuntutan mereka ke Kasi Pidsus Kejari Palopo, Yoga.

BACA JUGA: Eks Kasatpol PP Makassar Dieksekusi ke Lapas Gunung Sari Makassar Saat di Warkop

Jenderal lapangan aksi, Sigit Nugroho mengatakan, aksi mereka dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia.

“Kami meminta agas kasus dugaan korupsi di sector Pendidikan diselesaikan,” ungkapnya.

Sigit juga menuntut agar undang-undang perampasan aset untuk segera disahkan.

Ia menuntut agar seluruh kasus dugaan korupsi di Kota Paloipoi segera dituntaskan.

Salah satunya adalah dugaan korupsi yang mengakibatkan pembangunan di Kota Palopo, yang mangkrak. (Rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini