Harapkan Keadilan, Korban Penganiayaan yang Videonya Viral di Pringsewu Akhirnya Laporan Polisi
Pringsewu, Tekape.co – Angge Nofbriano (34), korban penganiayaan yang terekam dalam video CCTV viral akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Kota Pringsewu, Jumat 25 Oktober 2025.
Dalam Laporan Polisi No. LP/B-69/X/2024/SPKT/Polsek Pringsewu Kota Polres Pringsewu, korban menceritakan kronologi penganiayaan yang terjadi di pekarangan Ibu Beti, RT 01/RW 02, Kelurahan Pringsewu Barat.
Korban mengungkapkan bahwa tindak pidana tersebut berawal dari perselisihan terkait adu ayam di wilayah Kabupaten Tanggamus.
“Kejadian Selasa tanggal 22 Oktober 2024 sekitar jam 22.00 WIB di Kelurahan Pringsewu Barat Kec. Pringsewu Kab Pringsewu, bermula permasalahannya pembayaran judi Sabung Ayam,” kata Angge.
Ia berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku yang berdomisili di Kabupaten Tanggamus.
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 59 detik yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap seorang pria menjadi viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, seorang pria berbaju abu-abu keluar dari sebuah rumah bersama tiga pria bertubuh gempal dan seorang wanita berkerudung.
Pada detik ke-27, pria yang diduga korban tampak menelepon, namun tiba-tiba seorang pria berkemeja putih memukulnya dan mencabut benda tajam yang diduga sebilah badik. Situasi pun semakin memanas, namun seorang wanita berkerudung berusaha melerai.
Ketua Laskar Merah Putih Kabupaten Pringsewu, Muhyin NP, memberikan keterangan mengenai insiden tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa kejadian itu berlangsung di Kecamatan Pringsewu, Lampung, tepatnya di rumah seorang janda, istri almarhum Musni Napis, yang merupakan adik dari Ketua Laskar Merah Putih Pringsewu.
“Itu keponakan saya. Dia dipukul di situ,” ujar Muhyin pada Jumat, 25 Oktober 2024.
Kejadian ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, yang mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas insiden penganiayaan tersebut. (Vit)
Tinggalkan Balasan