Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Polres Palopo Rilis Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
PALOPO TEKAPE.co – Polres Palopo merilis sedikitnya 5 kasus kekerasan perempuan dan anak, dari Agustus hingga September 2024.
Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin mengatakan, itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi).
“Kita menindaklanjuti arahan bapak Presiden pada saat pengarahan pimpinan TNI – Polri di kegiatan IKN beberapa hari lalu. Pimpinan polri dalam hal ini bapak Kapolri memberikan perhatian khusus terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelasnya.
Kasus persetubuhan anak yang terjadi di Kota Palopo, diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
“Empat kasus, tiga kasus selesai secara kekeluargaan, sementara kasus lainnya masih lidik.” terang Safi’i i.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad Aidid menambahkan, untuk kasus kekerasan perempuan sepanjang Agustus 2024, ada 6 laporan polisi yang masuk.
“Untuk kasus kekerasan perempuan, empat kasus diselesaikan secara kekeluargaan, dua kasus masuk tahap sidik,” ucap Sayed.
Diketahui, untuk September 2024, ada dua laporan polisi kasus kekerasan perempuan, satu selesai dan satu kasus lainnya naik sidik. (Rin)
Tinggalkan Balasan