Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Miliki Sabu, Pemuda di Lutra Diciduk Polisi

Satres Narkoba Polres Luwu Utara mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika dan satu sachet plastik bening berisi serbuk narkotika jenis sabu, dengan berat 0,49 gram. Minggu, 1 September 2024.(ist)

LUWU UTARA, TEKAPE.co – Seorang pemuda di Luwu Utara ditangkap Polisi. Minggu, 1 September 2024, sekira pukul 10.30 WITA.

Adalah H (18) warga Desa Bakka, Kecamatan Sabbang, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara, lantaran diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Muh Jayadi, mengatakan bahwa, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat.

” Kita mendapat laporan, lalu melakukan penyelidikan. Dalam penggerebekan di TKP, tim menemukan satu sachet plastik bening berisi serbuk yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat 0,49 gram,” ujarnya, saat dikonfirmasi. Senin 2 September 2024.

Tak hanya itu, polisi juga menyita satu unit handphone merk Vivo berwarna biru milik pelaku.

“Berdasarkan pengakuan H, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak dia kenal, di Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, yang saat ini masih dalam penyelidikan, dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).” terang mantan Kapolsek Sukamaju.

Saat ini, terduga pelaku H bersama barang bukti diamankan di Mapolres Luwu Utara, guna proses hukum selanjutnya.

“Atas perbuatannya, H disangkakan Pasal 114 ayat (1) subsider, Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan terancam hukuman pidana berat.” pungkasnya.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh. Husni Ramli mengapresiasi personelnya yang berhasil mengungkap kasus.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kesungguhan tim dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah kita. Saya berharap masyarakat terus mendukung dengan memberikan informasi yang bermanfaat untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar AKBP Muh.Husni

Kapolres mengimbau masyarakat, untuk proaktif melaporkan setiap dugaan tindak kejahatan narkotika, guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.(Rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini