Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kasus Korupsi Rumah Dinas DPRD Sidrap, Inspektorat Audit Kerugian Negara

SIDRAP, TEKAPE.co – Inspektorat Kabupaten Sidrap mengaudit kerugian negara kasus dugaan korupsi rumah dinas pimpinan DPRD Sidrap.

Satu tim investigasi dibentuk untuk melakukan proses audit kerugian negara di DPRD Sidrap.

“Satu tim ada 7 orang auditor yang bekerja untum menghitung kerugian negara,” kata Kepala Inspektorat Sidrap, Mustari Kadir, Sabtu 24 Agustus 2024.

Mustari juga mengatakan, tim investigasi tersebut akan bekerja selama 13 hari untuk melakukan audit kerugian negara.

“Waktu bekerja bisa diperpanjang jika tim menemukan kendala dalam proses audit,” ujarnya.

Nanti, lanjunya, hasilnya akan diekspos di kejaksaan karena permintaan kejaksaan.

Terkait adanya isu Inspektorat main mata dengan DPRD Sidrap, Mustari mengatakan, dirinya tidak dapat dipengaruhi pihak ana pun.

“Audit dilakukan sesuai SOP yang berlaku,” ungkapnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini