Polres Luwu Utara Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Ribuan Obat Terlarang
MASAMBA, TEKAPE.co – Narkoba jenis sabu dan ribuan obat terlarang atau Gevaarlijk dimusnahkan Polres Luwu Utara, Minggu 31 Desember 2023.
Barang-barang tersebut merupakan hasil dari penangkapan dari para palaku sepanjang Januari hingga Desember 2023.
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Luwu Utara AKP Galih Indragirih dihadiri Forkopimda.
BACA JUGA: Polres Palopo Tangani 1.341 Tindak Pidana Sepanjang Tahun 2023
“kita melakukan pemusnahan barang bukti obat-obatan jenis Tramadol ,THD yang di sita dari jasa pengiriman,” ujar Galih.
Penangkapan para pelaku dan pengungkapan ini, lanjutnya, berkat kerjasama dengan Balai POM dan Bea Cukai.
dan beberapa hari lalu kita berhasil melakukan penangkapan tersangka dan barang2 bukti bekerja sama dengan Balai POM dan Bea cukai
Jadi Jumlah tramadol yang kita musnahkan sore hari jni ada 5.196 butir ,dan untuk THD 14,000 butir kemudian u untuk narkoba yang kita musnahkan ada sebanyak 4 sachet narkotika sejenis sabu-sabu seberang 0,5 gram.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa Trihexyphenidyl atau THD 14,000 butir kemudian untuk narkoba jenis sabu ada 4 saset. (accy)
Tinggalkan Balasan