Masih Ada 31.700 Warga Palopo Terancam Kehilangan Hak Pilih di Pilkada Serentak 2018
PALOPO, TEKAPE.co – Jelang Pilkada serentak 2018, sebanyak 31.700 warga di Kota Palopo, belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbassi elektornik.
Padahal untuk menetukan jumlah Data Pemilih Tetap (DPT), harus menggunakan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di daerah tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Haedar Djidar saat ditemui di kantornya, Jl Pemuda, Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Kamis 2 November 2017.
Menurutnya, dengan masih banyaknya warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP, dikwatirkan bisa menyebabkan partisipasi pemilih di Pemilihan Walikota Palopo akan menurun. Bahkan bisa berdampak buruk pada penyelenggaraan Pilwalkot 2018 mendatang.
“Iya, masih ada sekitar 31.700 warga Palopo yang belum melakukan perekaman data e-KTP, sehingga terancam tidak bisa memberikan hak pilihnya. Bahkan hal ini bisa menyebabkan partisipasi pemilih akan menurun,” ungkap Haedar Djidar.
Selain itu, lanjut Haedar, jika hal ini terjadi, juga bisa membuat anggapan banyak orang jika pihak KPU yang tidak bekerja, pada hal ada sistem lain yang tidak bekerja.
“Bukan hanya menyebabkan partisipasi pemilih akan turun, tapi juga akan menimbulkan anggapan banyak orang jika kami yang tidak bekerja, pada hal ada sistem yang sebenarnya tidak bekerja,” lanjutnya.
Selain itu, dosen Hukum di kampus Unanda Palopo ini juga berharap agar warga yang belum melakukan perekaman e-ktp, segerah ke Dinas Dukcapil Palopo untuk melakukan perekaman agar bisa memberikan hak pilihnya pada Pilwalkot Palopo 2018 mendatang.
“Kami menghimbau kepada puluhan ribu warga yang belum melakukan perekaman E-KTP, segera ke Dinas Dukcapil Kota Palopo untuk melakukan perekaman agar bisa memilih pada Pilwalkot Palopo 2018 mendatang,” harapnya. (*)
Tinggalkan Balasan