Ayah di Palopo Rudapaksa Anak Kandungnya Selama Setahun, Pelaku Ancam Bunuh Korban
PALOPO, TEKAPE.co – Seorang ayah di Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, tega merudapaksa anak kandungnya.
Perbuatan pelaku dilakukan berulang kali selama setahun terakhir.
Saat melakukan aksi bejatnya, pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika menceritakan kejadian tersebut.
Pelaku berinisial HA (40), sedangkan korban merupakan anak Kandungnya yang masih di bawah umur.
Aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban menceritakan yang dialaminya ke salah satu keluarganya dan ibunya.
Mengetahui anaknya dirudapaksa berkali-kali, ibu korban kemudian melaporkan hal itu ke polisi.
Pelaku yang mengatahui perbuatannya diketahui langsung kabur ke Kalimatan Timur.
Aksi pemerkosaan itu menurut korban telah dilakukan sang ayah sejak setahun terakhir di kediaman mereka.
“Setelah mendapat informasi, terduga pelaku berada di Kaltim. Kami lalu menghubungi Polres Paser untuk dibackup dalam menangkap HA,” ujarnya Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Jumat 27 Oktober 2023.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo,” imbuhnya.(*)
Tinggalkan Balasan