Resmob Polda Sulsel Tangkap Empat Warga yang Miliki Senjata Api
MAKASSAR, TEKAPE.co – Resmob Polda Sulsel menangkap empat warga yang memiliki sejnata api (senpi) ilegal.
Keempatnya ditangkap di kabupaten/kota berbeda.
hal tersebut disampaikan Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso saat merilis hasil Operasi Pekat Lipu di kantornya, Selasa 29 Agustus 2023.
BACA JUGA:
Perampok Toko Kelontong di Makassar Ditangkap, Uang Curian Buat Beli Narkoba
Penangkapan tersangka kepemilikan senpi ilegal merupakan hasil pengembangan kasus yang ditangani Polda Metro Jaya.
“Perkara yang diatensi yaitu terdapat empat tersangka hasil pengambangan dari saudara HY oleh Polda Metro Jaya beberapa waktu yang lalu,” kata Setyo.
“Salah satunya masalah senjata api ilegal,” sambungnya.
Keempat pelaku kini diamankan di Polda Sulsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)
Tinggalkan Balasan