2 Pria di Toraja Utara Ditangkap usai Curi 14 Baterai Tower BTS Telkomsel
Dari kendaraan itu, polisi mengamankan FL beserta 14 baterai tower yang diduga merupakan hasil pencurian. FL kemudian diserahkan kepada Tim URC Resmob Polres Toraja Utara untuk menjalani proses penyidikan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, IR diduga mengakui telah mengambil baterai tower BTS milik PT Telkomsel di Kelurahan Karassik. Sementara FL mengaku datang ke Toraja Utara atas perintah seseorang yang disebut sebagai bosnya di Makassar untuk mengambil baterai tersebut.
“FL mengaku membeli baterai itu dari IR seharga Rp 4,5 juta. Keterangan keduanya masih terus kami dalami untuk kepentingan penyidikan,” ujar Simbara.
Selain menangkap kedua terduga pelaku, polisi turut menyita 14 baterai tower milik PT Telkomsel dan satu unit mobil pikap Gran Max warna silver bernomor polisi DP 8103 CL yang digunakan mengangkut barang tersebut.
“Kedua terduga pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Toraja Utara. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tutup Simbara.
(Erlin)





Tinggalkan Balasan